JAKARTA - Pihak Kominfo mengaku bahwa mereka sangat berhati-hati dalam menyortir situs-situs yang berbau garis keras/radikal.
"Kan
persepsi masing-masing orang berbeda. Jangan hanya karena sebuah situs
berbicara keras, langsung dicap sebagai situs radikal. Ada kriterianya
untuk mencap sebuah situs radikal atau tidak," ujar Tifatul di sela-sela
acara pembukaan ICT Award, di JCC, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Tifatul
memberi contoh ada pihak yang melaporkan sebuah situs yang dirasa
radikal, namun ketika dilihat ternyata tidak seperti yang diduga. "Jadi
persepsi radikal dari masing-masing orang masih berbeda," ungkapnya.
Menteri
yang gemar berpantun ini mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 900
buah situs yang dilaporkan masyarakat sebagai situs radikal, dan 300 di
antaranya sudah diblokir. "Itu semua kami lakukan dalam waktu satu
tahun, yakni pada 2011 ini," kata Tifatul.
"Sementara untuk situs pornografi, sampai saat ini Kominfo sudah memblokir sekira 7 ribu situs," tambahnya.
Sebelumnya ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj meminta Kominfo memblokir situs radikal.
Permintaan
itu dilontarkan, mengingat beberapa waktu yang lalu Indonesia kembali
dikejutkan dengan adanya peledakan bom bunuh diri di Gereja Kepunton,
Solo, Jawa Tengah.
Sumber : Okezone.com