Menyortir situs berbau garis keras atau radikal

4 October 2011

JAKARTA - Pihak Kominfo mengaku bahwa mereka sangat berhati-hati dalam menyortir situs-situs yang berbau garis keras/radikal.


"Kan persepsi masing-masing orang berbeda. Jangan hanya karena sebuah situs berbicara keras, langsung dicap sebagai situs radikal. Ada kriterianya untuk mencap sebuah situs radikal atau tidak," ujar Tifatul di sela-sela acara pembukaan ICT Award, di JCC, Jakarta, Selasa (4/10/2011).


Tifatul memberi contoh ada pihak yang melaporkan sebuah situs yang dirasa radikal, namun ketika dilihat ternyata tidak seperti yang diduga. "Jadi persepsi radikal dari masing-masing orang masih berbeda," ungkapnya.


Menteri yang gemar berpantun ini mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 900 buah situs yang dilaporkan masyarakat sebagai situs radikal, dan 300 di antaranya sudah diblokir. "Itu semua kami lakukan dalam waktu satu tahun, yakni pada 2011 ini," kata Tifatul.


"Sementara untuk situs pornografi, sampai saat ini Kominfo sudah memblokir sekira 7 ribu situs," tambahnya.


Sebelumnya ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj meminta Kominfo memblokir situs radikal.


Permintaan itu dilontarkan, mengingat beberapa waktu yang lalu Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya peledakan bom bunuh diri di Gereja Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

 

Sumber : Okezone.com

 

 


Sumber : Jasa Pembuatan Website, Siakad, Simpeg dan SIM Rumah Sakit https://klatenweb.com
Selengkapnya : https://klatenweb.com/artikel/662/Menyortir-situs-berbau-garis-keras-atau-radikal.html