News

Di

Cara Membatalkan Pesan yang telah dikirim di Whatsapp

Kamis, 26 Oktober 2017
WhatsApp dikabarkan segera memunculkan fitur baru yang memungkinkan menghapus pesan salah kirim. Biasanya saking banyaknya pesan yang masuk kita salah memberikan balasan. Pesan yang seharusnya bersifat pribadi eh malah masuk grup. Nah sebentar lagi pengguna setia WhatsApp tak perlu khawatir kejadian ini akan terulang kembali. Pasalnya WhatsApp akan segera merilis fitur baru yang dapat menghapus dan menonaktifkan pesan salah kirim itu agar tak terbaca orang lain. Informasi in...

Panduan Siakad Feeder Dikti, Menu Feeder Dikti dan Perpustakaan

Jum`at, 22 September 2017
Tutorial video penggunaan Siakad Feeder Dikti versi 2 untuk menu Laporan berupa grafik, Perpustakaan, Cara Sinkronisasi menggunakan fitur Feeder Dikti pada Siakad, Pengaturan Modul, dan Sistem Backup Restore di level Adminsitrator. Info lebih lanjut silahkan hubungi 08175499076

Mapping Webservice SIAKAD ke Feeder DIKTI

Sabtu, 4 Juli 2015
Panduan Web Service, Mapping Webservice vs EPSBED, Panduan Sinkronisasi Untuk Proses dan alurnya sebagai berikut : A.    PERSIAPAN PD-DIKTI a.    download aplikasi PD-DIKTI dan pacth terbaru di http://forlap.dikti.go.id b.    install sesuai panduan B.    INSTALL MODUL a.    Extract file modul-feeder.zip dan letakkan di root SIAKAD b.    Dumping table.sql ke database SIAKAD C.  ...

Jasa pembuatan SIAKAD atau SIM Kampus support Feeder DIKTI

Sabtu, 4 Juli 2015
Jasa Pembuatan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) atau sering disebut SIM Kampus yang terintegrasi/tersinkronisasi dengan feeder DIKTI. Untuk Proses dan alurnya sebagai berikut : A.    PERSIAPAN PD-DIKTI a.    download aplikasi PD-DIKTI dan pacth terbaru di http://forlap.dikti.go.id b.    install sesuai panduan B.    INSTALL MODUL a.    Extract file modul-feeder.zip dan letakkan di root SIAKAD b.&nbs...

Jasa Pembuatan Sistem Perjalanan Dinas Berbasis Web

Minggu, 10 Mei 2015
Dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Dengan mengacu kepada PMK No. 45/PMK.05/2011, tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, yang mana telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru yaitu PMK No. 113/PMK.05/2012, serta PMK No...
« Previous | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»